LMND NTB Resmikan Posko Pengaduan Mahasiswa: Langkah Akademik Menjawab Isu Pendidikan

Gambar: Kegiatan EW LMND dalam rangka Pendidikan Tingkat lanjut (PTL-I) dan Deklarasi Posko Pengaduan Pelajar/Mahasiswa di Nusa Tenggara Barat

sangbimanews.comMataram. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Pendidikan Tingkat Lanjut (PTL-I) sekaligus mendeklarasikan secara resmi Posko Pengaduan Pelajar/Mahasiswa di Kota Mataram. Acara ini dihadiri oleh perwakilan LMND dari seluruh kabupaten/kota di NTB (29/4/25)

Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan pendidikan tinggi, seperti tingginya biaya pendidikan (UKT), praktik korupsi birokrasi, serta kasus pelecehan seksual yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. LMND menilai bahwa sistem pendidikan nasional saat ini belum sepenuhnya mengutamakan kepentingan mahasiswa dan rakyat, tetapi lebih berpihak pada kepentingan pasar dan komersialisasi.

“Posko Pengaduan Mahasiswa ini kami dirikan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi di kampus. Ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen konkret kami dalam memperjuangkan pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan mahasiswa,” ujar Afdhol Ilhamsyah, Ketua EW LMND NTB, dalam sambutannya.

Deklarasi Posko Pengaduan ini juga sejalan dengan instruksi dari Eksekutif Nasional LMND yang mengarahkan pendirian posko serupa di seluruh basis pengorganisasian kampus di Indonesia. Posko ini diharapkan menjadi saluran pengaduan yang efektif serta sebagai pusat konsolidasi dan advokasi, untuk memastikan setiap masalah di dunia pendidikan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel oleh pihak berwenang.

Afdhol juga menambahkan, “Pendidikan seharusnya menjadi hak publik yang dijamin oleh negara, bukan komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan segelintir pihak. Ketika mahasiswa diposisikan sebagai konsumen, kampus kehilangan makna sejatinya sebagai lembaga yang mencetak pemikir dan pemimpin masa depan bangsa.”

Dengan terbentuknya Posko Pengaduan ini, LMND mengajak seluruh civitas akademika, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat sipil untuk mendukung keberadaan posko ini dan berpartisipasi dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Posko ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat untuk mengajukan pengaduan, tetapi juga sebagai simbol perubahan yang lebih besar, untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Related posts
Tutup
Tutup